Pengawasan DPRD Subang dan Kecamatan untuk Protokol Covid- 19 Tetap Dilakukan di Lingkungan Kerja PT SIL

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 – Pengawasan dari DPRD Subang dan kecamatan mengungkapkan, pengawasan dan penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan di lingkungan kerja, baik kantor pemerintahan maupun swasta.

Pengawasan penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja penting untuk dilakukan, mengingat adanya potensi penyebaran Covid-19 antar pegawai atau karyawan kantor hingga masyarakat pengunjung untuk kantor-kantor.

“DPRD Subang dan kecamatan berkunjung ke PT Sinkona Indonesia Lestari melakukan pengawasan tim penegak disiplin dan itu rutin dilakukan. Mekanismenya, tim penegak disiplin akan melaporkan temuan pelanggaran protokol kesehatan di lingkungan kerja atau kantor kepada Satgas Covid-19,” Rabu (22/04/2020).

By |2020-11-13T11:26:34+07:00April 22nd, 2020|Sinkona Activities|0 Comments

About the Author:

Leave A Comment